Rabu, 17 April 2013

Merek Dagang dan Konsep Nilai dalam Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan


Report pertemuan ke 8 Manajemen Pemasaran
Hari Senin, 15 April 2013


Universitas Negeri Jakarta, Senin, 15 April 2013. Ini adalah pertemuan kedelapan mata kuliah Manajemen Pemasaran, bersama dosen kami Dr. Amril Muhammad, S.E, M,pd. Pertemuan kali ini merupakan presentasi kelompok enam, kelompok enam akan membahas mengenai Merek Dagang dan Konsep  Nilai dalam Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan. Presentasi kelompok kali ini sama seperti presentasi kelompok lima yaitu paparan didepan kelas. Setelah paparan kelompok selesai pak Amril akan menambahkan materi yang dipaparkan kelompok.

Mengapa kita perlu membuat merek?  Merek tentu diperlukan untuk menjadi pembeda antara produk satu dengan produk lainnya, sehingga produk yang dibuat mempunyai ciri khas. Lalu apa itu merek? Merek adalah istilah, simbol, tandai rancangan atau kombinasi hal-hal tersebut yang dimasukkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari individu atau kelompok penjual yang membedakan dengan produk pesaing (America Marketing Assosiation).  Fungsi dari merek yaitu: pertama, untuk identitas maksudnya dengan memberi merek maka kita akan mengetahui jenis barang yang dijual. Kedua, kualitas maksudnya tidak dipungkiri kebanyakan orang melihat kualitas suatu produk baik atau buruk  melihat dari mereknya. Ketiga, loyalitas maksudnya untuk membuat orang-orang setia pada produk yang kita buat maka harus membuat suatu merek yang menarik dan membuat orang loyal terhadap produk kita. Keempat, untuk citra atau image maksudnya suatu merek dapat membuat produk kita terlihat atau terdengar bagus sehingga dapat menaikkan citra dari produk kita.

Dalam menentukan merek untuk sebuah produk kita harus memiliki konsep dan pengukuran ekuitas merek diantaranya: kesadaran merek (brand awareness), penerimaan merek (brand acceptability), prefensi (brand preference) maksudnya adalah merek yang kita buat harus memperhatikan prioritas dipasar, dan kesetiaan (brand loyality) maksudnya merek yang kita buat tidak berubah baik bentuk atau jumlahnya. Selanjutnya, bagaimana cara menentukan merek? Dalam menentukan merek ada empat strategi yaitu: nama merek individual, nama yang berbeda untuk semua produk, dan nama dagang perusahaan yang dikombinasikan dengan nama produk individual. Selain itu, menurut kottler adal 5 strategi dalam menentukan merek yaitu: (1) perluasan lini yaitu perluasan terhadap produk dengan menambahkan varians lain baik dalam bentuk, rasa baru, ukuran dan sebagainya, contoh: minuman okky jelly drink awalnya hanya satu rasa saja namun sekarang ada beberapa rasa seperti rasa anggur, apel, mangga. (2) perluasan merek yaitu memperluas kategori produk misalnya citra dulu citra hanya produk hand body namun diperluas saat ini ada sabun citra. (3) multi merek yaitu menggunakan merek tambahan pada produk yang sama misalnya Indofood mengeluarkan indomie, namun mereka juga mengeluarkan merek supermie. (4) meluncurkan merek baru yaitu suatu perusahaan meluncurkan merek baru yang belum ada sebelumnya atau yang belum pernah dibuat oleh perusahaan tersebut. (5) merek bersama yaitu menggabungkan dua merek atau lebih tapi sudah terkenal sebelumnya.

Lalu, dalam menentukan ada karakteristik dalam menentukan merek yaitu: pertama, mudah jadi mudah disini adalah merek yang kita ciptakan mudah untuk diingat oleh orang lain sehingga orang akan selalu ingat terhadap merek produk yang kita buat. Kedua, unik disini merek produk yang kita buat kita harus membuat merek yang unik sehingga membuat orang lain tertarik dan membeli produk kita. Ketiga, menggambarkan kualitas meskipun merek suatu produk mudah untuk dilihat dan unik tapi harus tetap menggambarkan kualitas dari produk yang kita buat. Keempat, fleksibel maksudnya adalah merek produk yang kita buat dapat fleksibel. Kelima, terdaftat untuk mendapatkan perlindungan hukum maksudnya jika kita membuat merek suatu produk maka harus segera didaftarkan kelembaga yang diakui  pemerintah agar produk yang kita buat dapat dipercaya oleh orang lain dan mendapat perlindungan hukum.

Merek merupakan suatu identitas untuk suatu produk, difungsikan sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil, sebagai alam promosi, dengan merek mempermudah dalam promosi hasil produk, merek juga sebagai jaminan atas kualitas barang, merek juga menunjukkan asal produk (barang atau jasa) yang dihasilkan. Merek berkaitan dengan nama dan simbol, nama didapat bisa berasal dari lokasi, jenis usaha, dan filosopi. Ada merek yang dipatenkan atau menunjukkan hak cipta contoh : TM (trade mark) dan copyright.

Sekian report saya untuk manajemen pemasaran pada hari senin, 15 April 2013.

Nisa Indriani
1445115216
Mpnonreg 2011


Tidak ada komentar: